Dinas Sosial Kab. Solok melangsungkan Rapat terkait Persiapan Ombudsman TH 2024.

By dinsos 08 Mei 2024, 12:34:45 WIB Linjamsos

Dinas Sosial Kabupaten Solok bersama Asisten Administrasi Umum beserta Bagian Organisasi melangsungkan Rapat terkait Pembinaan dan Evaluasi untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik tahun 2024 oleh Ombudsman RI.


Dinsos - Dalam rangka mempersiapkan penilaian Ombudsman terkait Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, Dinas Sosial yang dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Muliadi Marcos SE, MM, Sekretaris Dinas Sosial, Kepala Bidang beserta jajaran Staf Dinas Sosial Kabupaten Solok melakukan rapat bersama dengan Asisten III Bidang Administrasi Umum, bapak Editiawarman, S.Sos, M.Si, dan Kepala Bagian Organisasi, ibu Rezka Azmi Putri SE, MM, melangsungkan Rapat Pembinaan dan Evaluasi Pelayanan Publik di Aula Dinas Sosial Kabupaten Solok pada Senin, 6 Mei 2024.

Baca Lainnya :

Dalam rapat ini dijelaskan beberapa hal - hal yang perlu diperhatikan oleh Dinas Sosial Kabupaten Solok dan menjadi penilaian oleh Ombudsman yang sekiranya dapat di lengkapi dan dipelajari yaitu variabel penilaian kompetensi pelaksana dan variabel pemenuhan sarana prasarana. Pengetahuan tentang komponen standar pelayanan (SOP), pengetahuan tentang tugas dan kewenangan jabatan (SK), pengetahuan tentang lembaga Ombudsman, pengetahuan tentang bentuk-bentuk maladminstrasi, pengetahuan tentang layanan yang ramah, frekuensi pengawasan internal, ketersediaan jumlah petugas sesuai dengan Analisis Beban Kerja (ABK), ketersediaan kegiatan penjaminan mutu untuk pelayanan yang diberikan, ketersediaan jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan, ketersediaan instrumen evaluasi kinerja pelaksana, ketersediaan dasar hukum atas standar pelayanan yang diterapkan, pemberian pelayanan yang update dan terdokumentasi, ketersediaan sarana, prasarana, dan fasilitas bagi pengguna layanan, dan ketersediaan sarana prasarana bagi pengguna dengan perlakuan khusus.

Diharapkan juga seluruh pejabat dan staf pegawai Dinas Sosial mempelajari tentang Pelayanan Publik yang tertuang dalam Undang- Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang - Undang No. 37 tentang Ombudsman RI.








Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment