- Dinas Sosial Kab. Solok Salurkan Bantuan Logistik Musibah Bencana Angin Kencang di Nagari Sirukam, K
- Dinas Sosial Kab. Solok Respon Cepat Musibah Kebakaran, di Nagari Koto Gaek Guguak, Kecamatan Gunung
- Dinas Sosial Kab.Solok Respon Cepat Musibah Kebakaran, di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Guman
- Dinas Sosial Kab. Solok Respon Cepat Musibah Kebakaran, di Jorong Air Sanam, Nagari Sungai Nanam
- Dinsos Kab. Solok Saurkan Bantuan Logistik Musibah Pohon Tumbang di Nagari Kacang
- 1000 KPM PKH Kec. Tigo Lurah meriahkan HUT RI KE-79 dan Pendistribusian Kartu Kepesertaan JKN KIS
- Pelaksanaan Upacara Peringatan Kemerdekaan RI Ke-79 di Convension Hall Alahan Panjang
- 2000 KPM PKH Se-Kecamatan Lembah Gumanti hadiri Family Gathering dalam Rangka HUT RI ke-79
- Dinsos melakukan Goro bersama di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kabupaten Solok
- Dinsos Kab. Solok ikuti Kegiatan Silaturahmi Kader PKH dan Penyerahan Bantuan Kepada Penerima Manfaa
FAQ
FAQ adalah singkatan dari Frequently Asked Questions yang berarti pertanyaan yang sering diajukan.
Berikut pertanyaan yang sering diajukan pada Dinas Sosial Kabupaten Solok.
1. Pertanyaan : Apa itu DTKS?
Jawaban : DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial adalah basis data atau data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
2. Pertanyaan : Apakah DTKS merupakan Data Kemiskinan?
Jawaban : Pada dasarnya DTKS bukan merupakan data kemiskinan di suatu daerah tetapi merupakan data yang menunjukkan komposisi tingkat kesejahteraan masyarakat/data rujukan dalam penyelenggaraan penyaluran bantuan sosial pemerintah.
3. Pertanyaan : Bagaimana cara untuk mendapatkan bantuan sosial?
Jawaban : Bantuan sosial diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat sesuai dengan kriteria pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial/PPKS (terdapat 26 kriteria PPKS yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial). Salah satu syarat untuk mendapatkan Bantuan Sosial adalah terdaftar di DTKS.
Selain itu dapat juga langsung melapor ke DInas Sosial dengan melengkapi dokumen kependudukan dan dokumentasi calon penerima layanan serta pengantar dari pemerintah nagari setempat untuk kemudian akan dilakukan assesment oleh Dinas Sosial untuk persiapan penyaluran bantuan sesuai dengan kebutuhan dan kewenangannya.