- Dinsos Kab. Solok Beraksi dalam Goro di Nagari Jawi - Jawi menuju Kampung Keluarga Berkualitas Tahun
- Dinsos Super Team masih Semangat dalam Penanganan Bencana Kab. Agam
- Dinas Sosial Kabupaten Solok Respon Cepat Kebakaran di Nagari Singkarak Kec. X Koto Singkarak
- Penyerahan Bantuan Longsor di Nagari Salimpek
- Laporan Indeks Kepuasan Masyarakat - Dinas Sosial Kabupaten Solok
- Assesment Penerima Manfaat di Nagari Sungai Durian Kecamatan IX Koto Sungai Lasi
- Dinas Sosial melakukan Rapat Pengelolaan DTKS bersama Operator Nagari
- Bupati Kabupaten Solok bersama Dinas Sosial Peduli Bencana Kab. Agam
- Kegiatan Pelayanan Dinas Sosial Kabupaten Solok Kini Juga Hadir di Mall Pelayanan Publik Koto Baru
- Dinas Sosial Kab. Solok lakukan Assesment kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS)
Aksi Karang Taruna dalam Perencana Rapat Kerja Karang Taruna Kab. Solok Tahun 2024
Keterangan Gambar : Pelaksanaan Rapat Kerja Karang Taruna Kabupaten Solok Tahun 2024.
Pelaksanaan Rapat Kerja Karang Taruna Kabupaten Solok Tahun 2024.
Dinsos - Pelaksanaan Rapat Kerja Karang Taruna Kabupaten Solok Tahun 2024 dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Muliadi Marcos SE. MM, Sekretaris Dinas Sosial, Beni Darwata, S.ST, Kepala Bidang dan jajaran pegawai Dinas Sosial. Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh Ketua Karang Taruna Kabupaten Solok Muhammad Irfan, SH MH Dt. Rajo Alam, Sekretaris Riki Rizo Namzah, S.Pd.I dan anggota lainnya dengan jumlah keseluruhan 35 orang. Kegiatan Rapat Kerja Karang Taruna Tahun 2024 ini dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Solok.
Pelaksanaan Rapat Kerja Karang Taruna Kabupaten Solok ini merupakan wadah dalam peningkatan Kapasitas Karang Taruna Kabupaten Solok terkait Penyusunan Pelaksanan Program Kerja Karang Taruna kedepannya. (03/05/2024)
Baca Lainnya :
- Halal Bihalal Keluarga Besar Dinas Sosial Kabupaten Solok 1445 H/2024 M.0
- Sekretaris Dinas Sosial Kab. Solok menghadiri Penetapan Kampung Keluarga Berkualitas Nagari JawiJawi0
- Dinas Sosial Kabupaten Solok mendapatkan Penghargaan Penilaian Pelayanan Publik Ombudsmen Tahun 20240
- Dinas Sosial menyerahkan bantuan korban kebakaran di Nagari Jawi-Jawi0
- Dinas Sosial menerima kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat 0
Ketua Karang Taruna Kabupaten Solok, Muhammad Irfan, SH MH Dt. Rajo Alam dalam sambutannya menyampaikan "Pemuda sangat berperan penting dalam proses pemberdayaan masyarakat. Pemuda sebagai "Agen of Change" memiliki tujuan membuat perubahan ke arah yang lebih baik. Peran pemuda dalam bermasyarakat penting untuk memajukan bangsa, membantu mensejahterakan dan menjaga persatuan bangsa, karena itu pemuda merupakan elemen bangsa sebagai penggerak dan melahirkan sebuah inovasi baru. Pemuda memiliki peran dan posisi yang strategis sebagai agen pembangunan yang menjadi faktor penentu di kehidupan masyarakat."
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok, Muliadi Marcos SE. MM, juga menyampaikan dalam sambutannya "Masyarakat bisa disebut berdaya ketika mereka dapat memanfaatkan semua potensi yang ada pada diri mereka dan lingkungan mereka, serta menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat. Komunikasi yang komprehensif antara pemuda dan masyarakat juga diperlukan untuk memahami kondisi kebutuhan masyarakat yang dibutuhkan guna untuk meningkatkan kehidupan masyarakat yang berdaya. Proses pemberdayaan merupakan usaha yang bertujuan untuk membangkitkan kesadaran serta kepekaan pada masyarakat terhadap perkembangan pendidikan, sosial, ekonomi, sehingga masyarakat memiliki kemampuan memperbaiki kualitas kehidupannya. Dalam hal ini, peran pemuda diperlukan untuk memberikan dorongan, motivasi dan berkontribusi pada pengembangan potensi di masyarakat."
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna, Karang Taruna merupakan organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda yang berorientasi pada tercapainnya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Karang Taruna dalam menjalankan tugasnya memiliki prinsip:
1. berjiwa sosial;
2. kemandirian;
3. kebersamaan;
4. partisipasi;
5. lokal dan otonom;
6. nonpartisan.
Pembentukan Karang Taruna bertujuan untuk :
a. mewujudkan kesadaran tanggung jawab sosial setiap generasi muda dalam mengantisipasi, mencegah dan menangkal berbagai permasalahan sosial khususnya dikalangan generasi muda.
b. mengembangkan kemam[uan generasi muda dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial melalui rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial.
c. mengembangkan potensi dan kemampuan generasi muda.
Melalui pelaksanaan Rapat Kerja Karang Taruna Kabupaten Solok Tahun 2024 ini kami berharap Karang Taruna Kabupaten Solok dapat meningkatkan eksistensinya di tengah masyarakat. Kegiatan ini sangat penting bagi Karang Taruna Kabupaten Solok sebagai wadah yang menjadi ujung tombak agen pembangunan. Kegiatan ini memiliki tujuan menciptakan ide-ide, inovasi untuk mewujudkan kabupaten solok yang lebih sejahtera. Sejalan dengan Visi Pemerintah Kabupaten Solok "Mambangkik Batang yang Tarandam" menjadikan Kabupaten Solok Kabupaten Terbaik di Sumatera Barat.