Memfasilitasi dan Mengantarkan Klien ODGJ menjalani rehabilitasi ke Panti Sosial Srikandi Lampung
Rehabilitasi Untuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)

By dinsos 29 Sep 2021, 11:05:49 WIB Rehsos

Keterangan Gambar : Menyerahkan Klien ke Pihak Panti


Lubuk Selasih, 15 s/d 18 September 2021 Kepala Bidang Rehabilitasi bersama Kasi Rehabilitasi Sosial dan dua orang staf Dinas Sosial Kabupaten Solok  mengantarkan Klien penyandang disabilitas  eks psikotik atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk menjalani rehabilitasi ke Panti Sosial Srikandi  di Provinsi Lampung.

Yayasan Panti Sosial Srikandi Kecamatan Bandar Surabaya Lampung Tengah Provinsi Bandar Lampung menyambut baik kedatangan Tim Dinas Sosial Kabupaten Solok. Selanjutnya pihak Panti Sosial Srikandi melakukan asesmen dengan klien, Keluarga dan dengan Petugas dari Dinas Sosial Mengenai Kesehatan klien.

Baca Lainnya :

Yayasan Panti Sosial Srikandi  menerima Klien Penyandang Disabilitas Dengan Gangguan Kejiwaan (mental) an.Riven Tri Ananda untuk Menjalani Rehabilitasi.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment