Memfasilitasi Penyandang Disabilitas Mental untuk di rehabilitasi ke Panti Sosial Srikandi Lampung
Memfasilitasi Penyandang Disabilitas Mental untuk di Rehabilitasi

By dinsos 29 Jun 2022, 09:59:43 WIB Rehsos

Arosuka, 26 Mei s/d 30 Mei 2022 Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial bersama Kasi Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabiltas beserta staf, memfasilitasi penyandang disabilitas mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk menjalani rehabilitasi ke Panti Sosial Srikandi Lampung.

Yayasan Panti Sosial Srikandi yang beralamat di Kecamatan Bandar Surabaya Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung menyambut baik kedatangan TRC Dinas Sosial Kabupaten Solok. Selanjutnya pihak Panti Sosial Srikandi melakukan asesmen dengan klien dan Petugas dari Dinas Sosial terkait  dengan Kesehatan klien.

Yayasan Panti Sosial Srikandi menerima Penyandang Disabilitas Mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa  (ODGJ) an.RAHMAT HIDAYAT untuk Menjalani Rehabilitasi Sosial.

Baca Lainnya :

Rehabilitasi dimaksud bagi Penyandang Disabilitas Mental atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) merupakan salah satu upaya untuk dapat memulihkan keberfungsian sosialnya dan mengembangkan kemampuan serta dapat menjalankan aktivitasnya  secara wajar di dalam kehidupan bermasyaraka

                                                  




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment