Kamis, 23 April 2026

Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Sosial mengambil langkah tegas dalam memastikan transparansi dan ketepatan sasaran penyaluran bantuan sosial (bansos). Bupati Dr. H.C Jon Firman Pandu didampingi Ketua PKK Kab.Solok Ny. Nia Jon Firman Pandu, Kepala BPS Kab. Solok Bambang Suryanggono, SST, M.Ec.Dev memimpin langsung penyemprotan secara simbolis labelisasi "Keluarga Miskin" di rumah-rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako, selain itu juga turut hadir Camat Kubung Acil Fasra, S.Ip, MM, Walinagari, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Langkah tegas ini diambil sebagai upaya nyata Pemerintah Kabupaten Solok dalam memastikan bantuan pemerintah tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,

"Simbolis Penyemprotan Labelisasi Rumah Keluarga Miskin oleh Bupati Solok Jon Firman Pandu"
Labelisasi ini bertujuan agar bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan, bukan yang mengaku-ngaku miskin. Ini adalah bentuk transparansi dan kontrol sosial agar tetangga sekitar juga bisa ikut mengawasi, ujar Bupati Jon Firman Pandu saat memberikan sambutan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Solok Ir. DESMALIA RAMADHANUR, menambahkan bahwa penyemprotan cat dilakukan agar tanda tersebut permanen dan tidak mudah dilepas, Pelabelan menggunakan cat semprot ini akan ditempatkan di tempat yang mudah dilihat oleh publik. Kami berharap, melalui pelabelan ini, timbul kesadaran sosial. Jika ada warga yang merasa sudah mampu, silakan melapor ke Dinsos untuk graduasi mandiri agar bantuan bisa bergulir ke warga lain yang lebih layak.