Lubuk Selasih, 15 s/d 18 September 2021 Kepala Bidang Rehabilitasi bersama Kasi Rehabilitasi Sosial dan dua orang staf Dinas Sosial Kabupaten Solok mengantarkan Klien penyandang disabilitas eks psikotik atau Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) untuk menjalani rehabilitasi ke Panti Sosial Srikandi di Provinsi Lampung.
[File 'WhatsApp Image 2021-09-21 at 15.38.27.jpeg' tidak ditemukan saat migrasi]
Yayasan Panti Sosial Srikandi Kecamatan Bandar Surabaya Lampung Tengah Provinsi Bandar Lampung menyambut baik kedatangan Tim Dinas Sosial Kabupaten Solok. Selanjutnya pihak Panti Sosial Srikandi melakukan asesmen dengan klien, Keluarga dan dengan Petugas dari Dinas Sosial Mengenai Kesehatan klien.
[File 'WhatsApp Image 2021-09-17 at 13.25.14.jpeg' tidak ditemukan saat migrasi]
Yayasan Panti Sosial Srikandi menerima Klien Penyandang Disabilitas Dengan Gangguan Kejiwaan (mental) an.Riven Tri Ananda untuk Menjalani Rehabilitasi.