

Dinas Sosial bersama Polsek Kubung, Dinas PPKBP3A, Camat Kubung dan Wali Nagari Selayo, Jumat tanggal 31 Mei 2024 melaksanakan Mediasi bersama terkait penanganan kasus indikasi menelantarkan Bayi umur 45 hari berjenis kelamin perempuan bertempat di Kapolsek Kubung Selayo Polres Solok.