Linjamsos

Dinas Sosial Gelar Rapat Tindak Lanjut Penyemprotan Pelabelan Rumah KPM PKH bersama Operator PKH dan Operator DTSEN

administrator
Dinas Sosial Gelar Rapat Tindak Lanjut Penyemprotan Pelabelan Rumah KPM PKH bersama Operator PKH dan Operator DTSEN
IMG-20260504-WA0188.jpg
Arosuka – Dinas Sosial Kabupaten Solok menggelar rapat sekaligus Penyerahan cat semprot kaleng (pilox) atau stiker label kepada operator PKH (Pendamping PKH) dan Operator SIKS-NG Nagari se-Kecamatan  yang ada di kabupaten solok di Aula Kantor Dinas Sosial Kab. Solok, Tanggal 04 Mei 2026. Rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut hasil Rakor tingkat Kabupaten terkait pelabelan (labelisasi) Rumah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, guna memastikan Bantuan sosial tepat sasaran.
IMG-20260504-WA0193.jpg
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kab. Solok Ir. Desmalia Ramadhanur, dan juga didampingi oleh Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Alek Yulita, S.Sos, MM, Koordinator PKH Kabupaten Candra Fajri, S.Kom.
Dalam arahannya, Ir. Desmalia Ramadhanur  menekankan bahwa pelabelan ini bukan untuk mempermalukan penerima bantuan, melainkan bagian dari transparansi sosial dan upaya validasi data riil di lapangan.
IMG-20260504-WA0178.jpg
"Pelabelan rumah dengan stiker bertuliskan 'Keluarga Miskin Penerima Bantuan Sosial PKH/BPNT dan PBI-JK adalah upaya pemerintah untuk memastikan bahwa mereka yang berhak menerima adalah keluarga yang benar-benar membutuhkan," ujar Kadinsos.
Pentingnya Validasi DTSEN
Rapat ini difokuskan pada sinkronisasi data hasil temuan lapangan dengan Data DTSEN (Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional) Operator Nagari diminta segera memperbarui status KPM yang sudah mampu (graduasi mandiri) maupun KPM yang pindah/meninggal berdasarkan hasil penempelan label.
Tindak lanjut dari pelabelan ini adalah data yang valid. Jika saat pelabelan ditemukan warga yang sudah mapan namun masih menerima, operator nagari wajib mengajukan pemutakhiran data (graduasi) melalui DTSEN agar kuota bisa dialihkan ke warga yang lebih layak.
#dayasos #sekretariat #rehsos